Daya Jual Beli Marketplace Tembakau Menurun setelah banyak Razia Paket ke rumah pembeli oleh Pikah Berwajib


Daya Jual Beli Marketplace Tembakau Menurun setelah banyak Razia Paket ke rumah pembeli oleh Pikah Berwajib

Setelah kejadian yang menimpa gegedbako baru baru ini, dikira hanya beberapa masyarakat saja yang terkena razia dan pengeledaan datang kerumah karena membeli tembakau atau kertas linting atau keperluang ngebako seperti grinder cangklong dan yang berkeaan dengan perbakoan. Ternyata dari beberapa pengakuan pelanggan dan keluhan di media facebook, banyak pelapak dan pembeli online produk kertas papir dan tembakau di datangi tim kepolisian dengan alasan laporan mencurigakan dari pihak expedisi.

Langkah pihak berwajib melakukan ini memang cukup baak, namun sebaiknya pihak berwajib mempertimbakan baik efek dari kegiatan ini, terutama dengan salah sarasan salah tempat razia dan menanggapi laporan palsu.

Banyak keluarga pembeli penjual rumahan, UMKM yang merasa trauma dengan kedatangan pihak berwajib keruamh rumah mereka, apalagi meraka yang tidak pernah ada sangkut paut dengan narkoba atau obat terlarang yang notabene merka hanya menjual dan mencintai produk tembakau yang tidak dilarang di Indonesia.



Selain psikis keluarga yang kena razia salah saran menjadi trauma, masyarakat sekarang jika ingin beli produk tembakau, papir dan cangkong jadi mikir beribu kali lipat. Banyak sekali yang mengeluhkan kejadian ini, terutama para pelaku UMKM dan pentani tembakau pendapatan berkurang karena banyak pembeli yang ragu untuk membeli. 

Beberapa komunitas pencinta tembakau dan petani mulai mempertanyakan perlindungan pemerintah terhadap usaha dan kegiatan mereka yang seharunya dilindungi hak penjualan dan hak-hak pembeli. Bukannya ditakuti dengan razia salah sasaran, beli tembakau disangka beli ganja dan narkobda, beli papir disangka pemakai narkoba atau ganja. Apakah demi target operasi pihak berwajib mengabaikan kepentingan UMKM dan invetasi di Indonesia, serta privasi konsumen.

Pertanyaan besarnya apakah pihak berwajib tidak memikiran efek terhadap UMKM di indonesia yang dilindungi undang undang dan negara serta bagaimana nasib produsen papir dan petani temabakau ditambah perekonomian yang sedang lesu dan invetasi mulai menahan langkahnya.

Posting Komentar

0 Komentar