Beli Online Di Marketplace Kenapa Pihak lain Tahu Apa Yang Konsumen Beli, Siapa Yang Bocorkan ???


Gegedbako - Beli Online Di Marketplace Kenapa Pihak lain tahu apa Yang Kita Beli, Siapa Yang Bocorkan.

Kejadian kedatangan beberapa personil kepolisian ke kediaman Gegedbako, untuk mengkonfirmasi pembelian online di salah satu marketplace dengan item kertas papir dan beberapa kertas lainya di toko lainnya, menjadi sebuah pertanyaan besar bagi dunia jual beli online.

Tahu dari mana yah pihak kepolisian daftar nama produk apa saja yang dibeli dari marketplace. Apakah pihak marketplace atau jasa pengiriman berhak membocorkan atau memberikan data item pembelian pelanggannya kepada pihak kepolisian dengan sembarang begitu saja tanpa prosedur dalam proses 1x 24 jam, dengan acak random konsumen.

Kejadian kedatangan pihak kepolisian kerumah Gegedbako didasarkan transaksi yang baru saja datang dan belum 2 x 24 jam diterima. Namun pihak kepolisian sudah tahu dan akurat data item apa saja yang dibeli oleh Gegedbako di toko lain.

Kejadian serupa di alami konsumen pelanggan dari gegedbako, inisial M di daerah kelapa dua Kabupaten Tangerang, didatangi 7 polisi di geledah rumahnya karena membeli kertas papir di salah satu marketplace gegedbako hingga pelanggan/konsumen merasa dirugikan karena bukan pengguna narkoba dan keluarganya yang ada dirumah menjadi trauma. 




Apakah pihak marketplace dan lembaga pemerintah terutama lembaga hukum seperti kepolisian telah mengikuti protap, prosedur tetap sehingga mencurigai semua pembeli online produk tembakau.

Apakah peraturan jual beli online bisa membocorkan privasi pembeli dan penjualnya, tanpa ada prosedur beberapa tahapan.

Sebagai info saja, lokus kejadian rumah gegedbako dan pelanggan inisial M, masih satu provinsi beda kota kabupaten , jasa pengiriman yang digunakan sama, namun toko online yang produknya dibeli oleh gegedbako ada di Bekasi Jawa Barat, kepolisian yang datang sama dari daerah kepolisian jakarta. Dapat disimpulkan siapapun yang beli kertas papir, grinder, tembakau, baik pelaku UMKM (penjual) atau pembeli di datangi pihak kepolisian berdasarkan laporan palsu.

Kenapa dianggap laporan palsu, karena yang didatangi diduga membeli produk untuk digunakan pribadi dalam penyalahgunaan narkoba. Adkah protap khusus kepolisian yang membenarkan penggeledahan atau datang rombongan menanyakan apakah pembeli membeli produk tersebut untuk narkoba.



Kejadian ini selain mempertanyakan darimana pihak kepolisian mendapatkan data item produk, apakah ada dasar hukum pembeli online di datangi tim narkoba rame-rame tanpa memikirkan psikologis pembeli, tanpa pengintaian tanpa tahapan dan tanpa memikirkan efek jera orang untuk males lagi jual beli online. Sehingga melesukan dunia UMKM dan Perekonomian petani tembakau Indonesia. 

Efek kegiatan tanpa protap yang baik bisa menimbulkan efek negatif lintas sektoral, pembeli menuduh penjual jadi cepu, penjual menuduh expedisi dan markeplace jadi cepu, pembeli kapok beli onlin, daya jual beli berkurang, produk tembakau tidak laku, cukai yang dibayarkan terbelih dahulu kepada negara oleh pengusaha bako menajdi mubajir karena tidak laku, petani tembakau Indonesia terkena dampaknya.




Siapakah yang bertanggung jawab dalam kebocoran data item pembelian produk dari marketplace dengan kejadian gegedbako dan beberapa konsumen yang didatangi polisi karena beli kertas papir. Apakah bisa pembeli yang kena salah razia/salah sangka/salah konfirmasi menuntut marketplace atau jasa pengiriman, walau disebutkan dari beberapa kasus, dalam sudut tugas pihak kepolisian berdasarkan laporan pihak expedisi. Pertanyaannya apakah pihak expedisi memiliki data item pembelian produk dari konsumen (pembeli)

Posting Komentar

0 Komentar